• Mon, 04 Oct 2021

WALIKOTA TASIKMALAYA HADIRI PENYERAHAN SK PENSIUN TMT OKTOBER 2021


Tasikmalaya - Bertempat di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya, Senin, 04 Oktober 2021, Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT Oktober 2021 kepada 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan tamu undangan lainnya. 

Wali Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Surat Keputusan pemberhentian PNS yang telah masuk batas usia pensiun ini, telah sesuai dengan  Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah nomor  17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ia pun mengapresiasi dharma bakti yang telah diberikan oleh PNS yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, bahkan menurut Drs. H. Muhammad Yusuf sesungguhnya pengabdian PNS tidaklah berhenti ketika sudah memasuki masa pensiun, namun kiprahnya bagi negara dan masyarakat  sangat diharapkan.

"Selamat kepada 37 kepada PNS yang hari ini memasuki masa purna tugas, kepada bapak dan ibu semuanya saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai PNS di Lingkungan Kota Tasikmalaya."Katanya.

Sementara selaras dengan pernyataan Walikota Tasikmalaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gungun Pahlagunara mengatakan bahwa pengabdian selaku PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya boleh berhenti tapi pengabdian kepada masyarakat harus terus berjalan.


SHARE: