• Thu, 05 Oct 2023

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT DAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA


Tasikmalaya- Rabu, 27 September 2023. Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pusat dan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang bertempat di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Kota Tasikmalaya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Analis Permasalahan Hukum sekaligus pengelola Aksi HAM Derah, serta Perwakilan Peradi Kota Tasikmalaya.

Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi peraturan perundang-undangan pusat dan daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya adalah untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat agar dapat memahami serta menaati peraturan tersebut. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pusat dan daerah diberikan kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Tasikmalaya diantaranya perwakilan masyarakat yang aktif di berbagai organisasi, unsur pimpinan lembaga kemasyarakatan, mahasiswa, pelajar dan unsur masyarakat lainnya.


SHARE: