• Mon, 29 Jan 2024

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNGAN (MUSRENBANG) TINGKAT KECAMATAN TAMANSARI


Tasikmalaya – Senin, 29 Januari 2024, bertempat di Aula Kecamatan Tamansari dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kecamatan Tamansari. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaring aspirasi dan mendapatkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat di wilayah kecamatan Tamansari.

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Daerah 2 Pemerintah Kota Tasikmalaya, Sekretaris DPRD H. Wahid, Unsur Forkopimda, Camat Tamansari, Lurah se-kecamatan Tamansari, Perwakilan dari setiap OPD se-Kota Tasikamalaya, Tokoh masyarakat Kecamatan Tamansari, serta Tamu Undangan Lainnya.

Dalam paparannya, Camat Tamansari menyampaikan bahwa pada tahun 2023 anggaran Kecamatan Tamansari adalah sebesar Rp. 12.224.346.452,- (Dua belas milyar dua ratus dua puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) dengan realisasi keuangan sebesar 99,18% atau senilai Rp. 12.124.416.606,- (Dua belas milyar seratus dua puluh empat juta empat ratus enam belas ribu enam ratus enam rupiah) dan realisasi fisik 100%.

Sedangkan untuk mendukung tema pembangunan 2025 yaitu "Peningkatan Iklim Penanaman Modal dan Pelayanan Publik untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat", maka usulan perencanaan kegiatan tahun 2025 di kecamatan Tamansari antara lain:
1. Usulan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya yang bersumber dari Dana Kelurahan (56 Usulan)
2. Usulan Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Lingkungan yang bersumber dari Dana Kelurahan (56 Usulan)
3. Usulan kegiatan prioritas yang bersumber dari APBD (56 Usulan).

Sementara itu dalam keterangannya Asisten Daerah 2 Kota Tasikmalaya berharap agar melalui Musrembang ini Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dapat berupaya untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di wilayah Tamansari agar angka kemiskinan di Kecamatan Tamansari dapat turun dan akhirnya tuntas.


SHARE: