SAFARI RAMADHAN DI WILAYAH KECAMATAN CIBEUREUM TAHUN 1445 HIJRIYAH/ 2024
Tasikmalaya – Selasa, 19 Maret 2024, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E menghadiri Safari Ramadhan di Wilayah Kecamatan Cibeureum.
Hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Kepala OPD di Kota Tasikmalaya, Camat Cibeureum, Muspika Kecamatan Cibeureum, Kepala Bank Indonesia Tasikmalaya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Ketua Baznas Kota Tasikmalaya, Ketua BNN Kota Tasikmalaya, Ketua MUI kecamatan Cibeureum, Ketua DMI kecamatan Cibeureum, Para Pimpinan Ponpes Se-Kecamatan Cibeureum, serta tamu undangan lainnya
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, sebagai sarana bersilahturahmi dan sarana untuk memperkenalkan sekaligus mendekatkan para pejabat khususnya para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menginformasikan tugas pokok dan fungsi tiap-tiap dinas.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa dengan predikat Tasikmalaya sebagai Kota Santri, masih banyak PR yang harus kita selesaikan bersama-sama diantaranya persoalan pelanggaran terhadap perda nomor 7 tahun 2014 tentang tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya.
karena itu dalam rangka mewujudkan suasana yang kondusif, aman dan tentram serta menjamin umat muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu dan khidmat selama bulan ramadhan, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M.
Beliau berharap melalui kegiatan safari Ramadhan ini dapat membuka jalan komunikasi antara pemerintah, ulama, organisasi keagamaan dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kota Tasikmalaya.
SHARE: