Penyerahan Kepwal Kota Tasikmalaya tentang Penunjukan Pelaksanaan Harian Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya – Senin, 1 Juli 2024 bertempat di ruang rapat Wali Kota Tasikmalaya Plh. Wali Kota Tasikmalaya Drs. Asep Sukmana, M.Si menyerahkan Kepwal Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.3/Kep.414-BKPSDM/2024 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Tinggi Pratama Atas Nama Dr. Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si Selaku Sekretaris Daerah. Hadir pada kegiatan tersebut Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan Kepwal tersebut Dr. Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 dinyatakan diberhentikan dari JPT apabila menjalani cuti di luar tanggungan negara (poin d). Untuk mengisi kekosongan dan memastikan pelayanan serta administrasi tetap berjalan, maka ditunjuklah pelaksana harian yakni saudara Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd (Kepala BPKAD) sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (paling lama 30 hari) sesuai dengan Kepwal Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.1/Kep.415-BKPSDM/2024.
SHARE: