Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kelurahan dan Kecamatan di Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Jawara Open Defecation Free (ODF) tahun 2024 dan upaya percepatan program Open DefecationFree (ODF) / Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Deklarasi ODF Kelurahan dan Kecamatan. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari pada tanggal 6, 8, dan 9 Agustus 2024, dan dilaksanakan di 6 Kecamatan terpilih dengan mengundang Kelurahan di wilayah kerjanya.
6 Kecamatan yang menyatakan deklarasi ODF di bulan Agustus ini antara lain Mangkubumi, Cihideung, Bungursari,Tawang, Indihiang, dan Cipedes.
Dalam sambutannya Asda 1 Kota Tasikmalaya Drs. H. Rachmat Riza Setiawan menyampaikan bahwa hingga tahun 2023 Akses Sanitasi yang layak dan sehat di Kota Tasikmalaya baru mencapai 68%, sementara 32% sisanya masih membuang air besar sembarangan.
Diharapkan dengan adanya deklarasi ini Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan didukung oleh berbagai stakeholder di Kota Tasikmalaya, dapat mempercepat Kota Tasikmalaya menjadi Kota Open Defecation Free (ODF) dan membantu pencapaian pembangunan sanitasi perkotaan yang aman dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.
SHARE: