• Fri, 16 Aug 2024

Pembinaan Unit pengumpul Zakat sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dan Pendistribusian Program Tasik Sejahtera dan Tasik Cerdas Tahun 2024


Tasikmalaya- Bertempat Aula RM Sambel Hejo Al-amin Pj. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs.Asep Goparullah M.Pd membuka Pembinaan Unit Pengumpul Zakat Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dan Pendistribusian Program Tasik Sejahtera dan Tasik Cerdas Tahun 2024, Kamis,15 Agustus 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Baznas Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya mengucapkan terima kasih atas peran dan kerja samanya Baznas Kota Tasikmalaya beserta seluruh stakeholders terkait yang selama ini dalam mengoptimalkan penerimaan dan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah di Kota Tasikmalaya.

Pada hari ini kita dapat mendidtribusikan Program Tasik Sejahtera berupa bantuan modal usaha dan bantuan alat bekam sekaligus pendistribusian program Tasik Cerdas berupa bantuan paket alat sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA tahun 2024, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian warga masyarakat Kota Tasikmalaya dalam bentuk zakat yang di himpun oleh Baznas Kota Tasikmalaya.

Kami berharap bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban kepada para penerima bantuan agar dapat berusaha kembali dan kepada anak-anak kami agar dapat bersekolah dengan baik.

Pada hari ini akan dilaksanakan Pembinaan kepada UPZ Sekolah dan Madrasah di wilayah Kota Tasikmalaya, atas nama pribadi dan pemerintah Kota Tasikmalaya kami ucapkan apresiasi kepada Baznas Kota Tasikmalaya, Panitia Pelaksana dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Pembinaan kepada UPZ Sekolah dan Madrasah di wilayah Kota Tasikmalaya.

Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diatur untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusiannya. Selain itu, dana Baznas (zakat, infaq dan sedekah) ini merupakan salah satu solusi tercepat dalam menangani kemiskinan dan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat yang membutuhkan (mustahiq).

Perintah dan hikmah dari zakat ditegaskan dalam Al-quran Surah At-Taubah ayat 103 yang artinya “ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”.

Dengan berlabel Kota Santri dan masyarakat yang mayoritas beragama islam, ini merupakan potensi yang sangat besar dalam penerimaan zakat, infaq dan sedekah. Namun potensi zakat di Kota Tasikmalaya belum tergali secara optimal, ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah bersama seluruh stakeholders terkait.
Pemerintah bersama Baznas Kota Tasikmalaya telah melaksanakan berbagai program dalam mengoptimalkan penerimaan ZIS. (Salah satu contohnya program tasik sejahtera dan tasik cerdas yang tadi kita laksanakan) Namun, berbagai program kerja tidak akan berhasil dengan baik tanpa adanya peran serta dari masyarakat, termasuk dalam hal pengumpulan zakat. 

Selain teknis pengumpulan zakat, pendistribusian zakat pun harus menjadi perhatian kita bersama agar zakat yang disalurkan tepat sasaran kepada orang yang berhak menerima atau mustahiq zakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini Baznas Kota Tasikmalaya akan melaksanakan kegiatan pembinaan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) sekolah dan madrasah di wilayah Kota Tasikmalaya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan edukasi kepada UPZ sekolah dan madrasah dalam mengelola, menghimpun dan mendistribusikan ZIS di lingkungan sekolah dan madrasah sehingga penerimaan ZIS dapat dioptimalkan. Kami yakin dan percaya, dengan manajemen dan pengelolaan yang baik, potensi zakat di Kota Tasikmalaya khususnya di lingkungan sekolah dan madrasah dapat kita tingkatkan lagi.


SHARE: