• Tue, 12 Nov 2024

KOTA TASIKMALAYA MERAIH PENGHARGAAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN PEMBUDAYAAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024


Bandung - Selasa, 12 November 2024, bertempat di Halaman Gedung Sate Bandung, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E menerima Penghargaan Implementasi Kebijakan dan Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tasikmalaya, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Kepala Puskesmas Bantar, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan penggerak kesehatan atas segala upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat demi mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia. Beliau juga menambahkan bahwa  Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024 mengangkat tema "Gerak Bersama, Sehat Bersama".

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat baik energi maupun pikiran sehingga Kota Tasikmalaya dapat meraih penghargaan atas Implementasi Kebijakan dan Pembudayaan Germas tahun ini. Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mencari solusi terbaik dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan kesehatan di Kota Tasikmalaya sehingga tingkat harapan hidup dan tingkat kesehatan masyarakat dapat semakin membaik.

Dalam penghargaan implementasi Germas tahun ini Kota Tasikmalaya berhasil meraih peringkat terbaik 4 dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Capaian yang diraih oleh Kota Tasikmalaya tidak terlepas dari penilaian 5 klaster Germas diantaranya Peningkatan aktivitas fisik, Penguatan edukasi dan perilaku hidup sehat, Penyediaan pangan sehat dan perbaikan gizi, Peningkatan kualitas lingkungan, serta Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit.

Sebagai informasi, Germas adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi Germas diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur yang berbasis masyarakat.

Kota Tasikmalaya telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan susunan Forum Koordinasi Germas:
1. Pj. Wali Kota Sebagai Pengarah
2. ?Pj. Sekda Sebagai Penanggungjawab
3. ?Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Ketua


SHARE: