Rapat Audiensi DPRD Kota Tasikmalaya Tentang Pengangkatan Pegawai PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya – Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan Rapat Audiensi dengan Aliansi Tenaga Honorer R4 RSUD dr Soekardjo dan Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, S.H., M.H menyampaikan bahwa sesuai surat edaran MenPAN-RB, tenaga honorer R4 dapat diusulkan bersamaan dengan non-ASN kategori R2 dan R3. Kebijakan ini sesuai Keputusan MenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 yang memberi peluang bagi honorer non-BKN (R4) untuk diangkat tanpa melalui tes ulang, sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Proses pengusulan ini akan dimulai pada Jum’at 16 Agustus 2025 hingga 20 Agustus 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status bagi para honorer R4 yang sebelumnya berada dalam ketidakpastian administratif.
Sebagai informasi, Berdasarkan data, jumlah pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN (kode R2 dan R3) tercatat sebanyak 1.070 orang, sedangkan yang tidak terdaftar dalam database BKN (kode R4) sebanyak 884 orang.
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah serta petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya dan terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi, misi, serta program prioritas Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pemerintah daerah.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE: