Program Tasik PELAK Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Keberadaan 69 Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya mampu mendorong perekonomian dan bisa membuka lapangan kerja warga Kota Tasikmalaya.
Bahkan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan program Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara yakni Tasik Pelak.
"Tentunya patut kita syukuri di Kelurahan juga bisa berkontribusi untuk program Koperasi Merah Putih ini, dimana Kota Tasikmalaya komitmennya ada Program Tasik pelak, yaitu pembiayaan Ekonomi Lokal Kewilayahan dimana Soko gurunya adalah koprasi,” ungkap Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Minggu (26/7/2025).
Menurutnya Kota Tasikmalaya menjadi kota yang pertama kali menyelenggarakan kongres Koperasi Indonesia, dan ini harus menjadi semangat dan contoh bagi daerah lain.
"Kota Tasik sebagai kota yang diselenggarakan kongres pertama kali koperasi di Indonesia, tentunya itu harus menjadi semangat, harus menjadi contoh bagi yang lainnya," ucap Viman.
Tentunya ini menjadi semangat koperasi sekaligus soko guru perekonomian kota Tasikmalaya dan juga sesuai dengan program prioritas yaitu Tasik PELAK (pembiakan ekonomi lokal dan kewilayahan).
"Ini sangat beririsan dengan koperasi merah putih yang didirikan mengembangkan potensi ekonomi di setiap kelurahan," jelasnya.
Tidak hanya menjadi dorongan bantuan bagi UMKM yang bisa naik kelas, tapi keberadaan koperasi merah putih membuka lapangan kerja warga Kota Tasikmalaya.
"Koperasi merah putih akan menjadi sumber bantuan keuangan, menjadi pemantik pemberdayaannya, potensi ekonomi di wilayah kota Tasikmalaya," katanya.
Bahkan keberadaan koperasi mampu membantu nilai perekonomian di wilayah, karena dengan jargonnya dari rakyat untuk rakyat.
"Koperasi yang jargonnya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, inilah menjadi spirit program prioritas kota Tasik yaitu Tasik PELAK," kata Viman.
Sebelumnya 69 Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya diresmikan serentak bersama daerah lain oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025).
Kehadiran Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Selengkapnya : klik di sini
Sumber : jabar.tribunnews.com
SHARE: