Wali Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak Pajak Kendaraan Dinas

Tasikmalaya, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan serta menegakkan disiplin administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas jabatan dan operasional pada Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam menjaga *integritas aparatur sipil negara (ASN)* serta mendorong keteladanan kepada masyarakat dalam hal *kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor*.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot tertib dalam hal pajak, administrasi, dan penggunaan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Wali Kota dalam keterangannya.
Berdasarkan data yang diterima dari *Samsat Kota Tasikmalaya, saat ini terdapat **1.881 unit kendaraan dinas* milik Pemkot Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak *395 kendaraan* teridentifikasi *belum tertib membayar pajak*.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Tasikmalaya akan melakukan langkah-langkah konkret, antara lain:
* Melakukan *sinkronisasi data* antara Pemkot, Samsat, dan Bank BJB;
* Menerbitkan *Surat Edaran Wali Kota* terkait:
1. Tertib pajak kendaraan dinas;
2. Tertib administrasi kepemilikan dan penggunaan;
3. Tertib pemanfaatan kendaraan operasional sesuai peruntukannya.
Wali Kota menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan *sumber pendapatan daerah* yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan, khususnya di bidang *infrastruktur*.
“Kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak positif terhadap pembangunan Kota Tasikmalaya. Masyarakat akan meneladani, dan roda pembangunan pun berjalan lebih baik,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta bentuk keseriusan Pemkot Tasikmalaya dalam mendorong kinerja ASN yang akuntabel dan profesional.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE: