Wali Kota Tasikmalaya: Tegas Perangi Peredaran Minuman Beralkohol, Wujudkan Kota Santri Zero Minol

Tasikmalaya, Kamis (28/8/2025) – Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan berupa minuman beralkohol di Lapangan Upacara Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (28/8).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi peredaran minuman beralkohol yang dilarang keras di Kota Santri.
“Pemusnahan yang kita lakukan hari ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam menjaga ketertiban, melindungi generasi muda, serta menegakkan marwah Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri. Tidak ada ruang, tidak ada celah, dan tidak ada toleransi bagi minuman beralkohol di kota kita,” ujar Wali Kota.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada 25 Agustus 2025 lalu. Satpol PP bersama aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 3.207 botol minuman beralkohol dari hasil penggerebekan di satu titik (Jalan Bebedahan).
Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satpol PP serta aparat terkait yang telah bekerja keras menegakkan aturan daerah, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Miras bukan hanya melanggar norma dan agama, tetapi juga merusak kesehatan, melemahkan moral, dan mengganggu ketertiban umum. Kasus kriminal, kecelakaan, bahkan keretakan rumah tangga, sering berawal dari minuman memabukkan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam pengawasan. Ia menekankan agar warga tidak segan melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya.
“Pemerintah bersama aparat tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci agar pengawasan lebih kuat, penindakan lebih cepat, dan hasilnya lebih nyata,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta media.
Wali Kota berharap momentum ini menjadi pengingat bersama bahwa perang terhadap minuman beralkohol adalah perjuangan menjaga kehormatan Kota Santri.
“Kota yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas, dan masyarakat yang cerdas akan menciptakan masa depan Kota Tasikmalaya yang aman, religius, dan bermartabat. Bersama-sama, mari kita wujudkan Kota Tasikmalaya Zero Minol,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE: