• Fri, 03 Oct 2025

Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kenakalan Remaja


Tasikmalaya-Rabu, 1 Oktober, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying dan Kenakalan Remaja sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan remaja, khususnya di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar mengenai bahaya bullying, bentuk-bentuk perundungan, serta dampak negatif kenakalan remaja terhadap masa depan mereka. Melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa dapat membangun sikap saling menghargai, peduli terhadap sesama, dan berani melapor jika menghadapi kasus bullying.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan materi mengenai Pengertian bullying, Penyebab terjadinya bullying, Dampak bullying, Cara menghindari bullying, hingga Dasar-Dasar hukum perlindungan anak.

Disisi lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif. Beliau menyampaikan bahwa Bullying bukan hanya persoalan kecil, tetapi bisa berdampak panjang terhadap kehidupan anak. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak seluruh siswa untuk membangun budaya saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ratusan siswa/i beberapa Sekolah Dasar di Kota Tasikmalaya dengan antusiasme yang tinggi. Kegiatan sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2025 dan akan berakhir di bulan Oktober 2025. Mereka juga mendapatkan pesan moral dari para penyuluh hukum agar berani berkata tidak pada bullying dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap dapat menciptakan generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying dan kenakalan remaja.

Sumber : Humas Kominfo


SHARE: