Diskominfo Kota Tasikmalaya Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah Terintegrasi
 
                                    
                                      Tasikmalaya, 28 Oktober 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 28-29 Oktober 2025 yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola data statistik sektoral secara terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara yang berlangsung di Lab Komputer BKPSDM Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh Perwakilan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya, serta para peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mendorong keterbukaan dan transparansi pembangunan.
“Data yang valid dan terintegrasi menjadi pondasi dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan data di Kota Tasikmalaya berjalan sesuai prinsip Satu Data Indonesia,” ujar Kepala Diskominfo.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 71 Tahun 2021, Bidang Keamanan Informasi, Persandian, dan Statistik memiliki tugas mengoordinasikan kebijakan di bidang keamanan informasi dan statistik dengan indikator kinerja berupa meningkatnya Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi langkah penting agar setiap perangkat daerah mampu menghasilkan dan mengelola data sektoral secara optimal.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi media diskusi, berbagi informasi, dan menyamakan persepsi di antara pengelola data pemerintah daerah. Dengan begitu, pengelolaan data statistik sektoral dapat dilakukan lebih baik dan berkesinambungan,” tambahnya.
Kepala Diskominfo juga mengajak seluruh peserta untuk menyimak materi yang disampaikan narasumber dengan serius dan menerapkannya di instansi masing-masing, sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Tasikmalaya.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE:

 
                                        