• Mon, 17 Nov 2025

Launching Inovasi Pengembangan Aplikasi JDIH Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya – Senin, 17 November 2025, bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan Inovasi Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai langkah percepatan transformasi digital layanan hukum daerah. Kegiatan launching digelar sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan lebih dekat dengan masyarakat.
 
JDIH merupakan program nasional Kementerian Hukum dan HAM RI yang menghadirkan akses informasi hukum secara cepat dan akurat. Melalui versi pengembangan terbaru ini, JDIH Kota Tasikmalaya menghadirkan sejumlah fitur unggulan, di antaranya:
• Pengusulan Produk Hukum Daerah secara daring, memungkinkan perangkat daerah mengajukan rancangan regulasi secara lebih cepat dan terdokumentasi.
• Integrasi data otomatis dengan portal JDIHN nasional, sehingga memastikan keseragaman data hukum daerah dan pusat.
• Peningkatan akses publik, memungkinkan masyarakat mencari, membaca, dan mengunduh dokumen hukum daerah secara langsung.
• Monitoring dan evaluasi real time bagi perangkat daerah pengusul.
• Fitur Partisipasi Masyarakat, sebagai implementasi Pasal 96 UU 12/2011.
 
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA menegaskan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari program unggulan Tasik Melayani, karena menghadirkan layanan publik berbasis digital yang mudah dan transparan. Selain mempercepat proses administrasi hukum, aplikasi ini juga membantu mengurangi penggunaan kertas dan mendorong tata kelola arsip elektronik yang lebih efisien.
 
Peluncuran JDIH versi terbaru ini diharapkan semakin memperkuat budaya hukum, mendorong partisipasi masyarakat, dan menjadi rujukan resmi bagi berbagai kalangan, mulai dari aparatur, akademisi, hingga pelaku usaha. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana informasi hukum yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Sumber : Humas Kominfo


SHARE: