• Tue, 02 Jun 2026

Pemkot Tasikmalaya Koordinasikan Tindak Lanjut Laporan Aktivitas Pertambangan


Tasikmalaya, 2 Juni 2026 — Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, melakukan kunjungan dan koordinasi ke Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang diduga belum memiliki izin di sejumlah titik wilayah Kota Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa bahwa aktivitas tambang dikategorikan ilegal karena proses perizinan yang masih tertahan akibat berbagai faktor administratif. Para pelaku usaha diketahui masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses perizinan tersebut. Meskipun kewenangan pengelolaan pertambangan berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap berperan aktif dalam melakukan koordinasi dan komunikasi untuk merespon laporan masyarakat.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan bahwa aktivitas usaha di bidang pertambangan berjalan sesuai ketentuan. Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang tengah dalam proses pengurusan izin, yang diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Sumber : Humas Kominfo


SHARE: