• Mon, 03 Aug 2026

ASN Purna Tugas Dilepas, Semangat Integritas Ditekankan dalam Apel Pagi Gabungan


Tasikmalaya, 3 Agustus 2026 - Apel Pagi Gabungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang digelar di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (3/8/2026), dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026 serta penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2026. Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah mengakhiri masa pengabdiannya.

Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, kontribusi para ASN tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, Wakil Wali Kota turut menyampaikan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengajak seluruh ASN untuk membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik. Menurutnya, keluarga yang sehat dan harmonis akan menjadi fondasi bagi lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber : Humas Kominfo


SHARE: