• Thu, 06 Aug 2026

Menuju Dadaha yang Lebih Tertib, Konsep Penataan Terus Dikembangkan Bersama


Tasikmalaya, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi penataan Kawasan Dadaha bersama perangkat daerah terkait, unsur kewilayahan, perwakilan pedagang, juru parkir, serta tokoh Masyarakat di Gedung Creative Center, Kamis (06/08/2026). Rapat tersebut membahas konsep penataan Kawasan Dadaha, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), pengelolaan parkir, serta rekayasa lalu lintas sebagai upaya mewujudkan Kawasan Dadaha yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas olahraga masyarakat.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si menyampaikan bahwa penataan kawasan bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat berusaha, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Pemerintah juga berupaya mengedepankan komunikasi dengan seluruh pihak agar proses penataan berjalan kondusif, dengan tetap memperhatikan aspirasi warga lokal, pedagang, dan kepentingan bersama.

Disisi lain, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa konsep penataan disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hingga saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Pembahasan difokuskan pada penataan pedagang, pengelolaan parkir, serta rekayasa lalu lintas yang akan terus dikembangkan melalui masukan dari perangkat daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait sebelum diterapkan di lapangan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, peserta menyepakati arah pengembangan konsep penataan pedagang, parkir, dan rekayasa lalu lintas sebagai bahan penyempurnaan rencana penataan Kawasan Dadaha. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses penyusunan konsep yang selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota Tasikmalaya, disertai peninjauan lapangan untuk memastikan penataan yang direncanakan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga fungsi Kawasan Dadaha sebagai ruang publik yang nyaman.

Sumber : Humas Kominfo


SHARE: