Dari Aspirasi Jadi Aksi, Pemkot Tasikmalaya Mulai Tata Kembali Kawasan Dadaha
Tasikmalaya, 24 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kenyamanan dan fungsi ruang publik di Kawasan Dadaha. Melalui Tim Penataan Kawasan Dadaha, Pemkot Tasikmalaya mulai melakukan penataan secara bertahap untuk mengembalikan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Salah satu langkah yang saat ini dilakukan adalah penataan area jogging track Stadion Wiradadaha. Pemkot Tasikmalaya telah menyampaikan pemberitahuan dan imbauan resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar jogging track, dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pengosongan secara mandiri hingga Selasa, 25 Agustus 2026. Sebagai penguatan informasi, pada Senin (24/8/2026), dipasang 10 titik spanduk larangan berjualan yang mengelilingi lintasan jogging track sepanjang sekitar 500 meter.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Tim Penataan Kawasan Dadaha, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si., menegaskan bahwa penataan Dadaha dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya mengembalikan fungsi ruang publik. “Penataan ini bukan untuk mematikan aktivitas masyarakat, tetapi bagaimana kita menata agar semua bisa mendapatkan ruang. Masyarakat yang ingin berolahraga harus merasa nyaman, sementara aktivitas ekonomi juga tetap diarahkan ke tempat yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penataan akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan mendukung proses ini. Dadaha adalah ruang bersama, sehingga penataannya harus memberikan manfaat bagi semua, baik untuk olahraga, ekonomi, seni budaya, maupun aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.
Penataan ini bukan semata-mata tentang penertiban, tetapi tentang mengembalikan hak masyarakat atas ruang publik yang dapat digunakan dengan nyaman untuk berolahraga dan beraktivitas. Pemkot Tasikmalaya juga menegaskan bahwa aktivitas perdagangan tetap dapat dilakukan melalui lokasi relokasi atau shelter resmi yang telah ditentukan. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan secara bertahap ke ruang-ruang lainnya di Kawasan Dadaha.
Ke depan, Pemkot Tasikmalaya ingin mengembalikan Dadaha sebagai kawasan yang memiliki fungsi luas, mulai dari kawasan olahraga, seni budaya, wisata, pembinaan generasi muda, ruang terbuka hijau, hingga pendidikan dan pengembangan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses penataan agar Dadaha kembali menjadi ruang publik yang tertib, asri, nyaman, dan membanggakan bagi Kota Tasikmalaya.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE:
