Tiga Dewan Pengawas Baru Disiapkan Perkuat Revitalisasi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Tasikmalaya, 16 September 2026 – Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari langkah revitalisasi RSUD dr. Soekardjo, khususnya dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia, keuangan, serta kualitas pelayanan kesehatan. Tiga Dewan Pengawas yang diangkat yakni Drs. Asep Maman Permana, M.Si., dr. Eko Anggoro Sulistyaji, dan Demi Rahayu, SP. Ketiga Dewan Pengawas dilantik secara langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Rabu (16/09/2026).
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA., menyampaikan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas merupakan momentum penting untuk membenahi dan memperkuat pengelolaan RSUD dr. Soekardjo. Menurutnya, kehadiran Dewan Pengawas diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap Direktur beserta jajaran rumah sakit secara lebih optimal. “Kita pastikan ini menjadi bagian dari revitalisasi RSUD dr. Soekardjo. Dewan Pengawas diharapkan dapat membantu menata SDM, keuangan, dan tata kelola layanan, sehingga berbagai pekerjaan rumah di RSUD dapat diselesaikan secara bertahap dan terarah,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, momentum pengangkatan Dewan Pengawas juga bertepatan dengan proses penyusunan Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategis (Renstra) RSUD untuk lima tahun ke depan. Komposisi Dewan Pengawas diharapkan dapat memberikan perspektif yang saling melengkapi. dr. Eko Anggoro Sulistyaji memiliki pengalaman di bidang pelayanan kesehatan sebagai kepala puskesmas, Demi Rahayu memiliki pengalaman di bidang keuangan, sementara Drs. Asep Maman Permana, M.Si. memiliki pengalaman selama 30 tahun lebih di pemerintahan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. “Harapan kita ada reprioritas, efisiensi, tata kelola keuangan yang baik dan taat terhadap aturan, sekaligus penguatan layanan kesehatan. Dengan pengalaman yang dimiliki masing-masing, Dewan Pengawas dapat memberikan pandangan secara holistik,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap kehadiran Dewan Pengawas yang baru dapat membawa semangat pembenahan, memperkuat akuntabilitas dan tata kelola rumah sakit, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Ini adalah harapan baru untuk revitalisasi RSUD dr. Soekardjo. Pada akhirnya, seluruh proses pembenahan ini harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE:
