• Mon, 03 Jan 2022

APEL GABUNGAN


Tasikmalaya - Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf selaku Inspektur Apel gabungan dirangkaikan dengan penyerahan keputusan wali kota tasikmalaya tentang pemberhentian dan pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya TMT 1 Januari 2022 turut hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Unsur Muspida dan Tamu Undangan, Bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya. Senin, 3 Januari 2022.

Wali Kota Tasikmalaya mengatakan sesuai dengan peraturan Pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yaitu pemberhentian.

Dengan mengucapkan selamat kepada PNS yang memasuki masa purna bakti sebanya 37 orang semoga tenaga, ide dan gagasan yang telah dicurahkan menjadikan amal kebaikan oleh allah swt.

Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjadi pelopor dalam penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.


SHARE: