23 ORANG PENSIUN, WALIKOTA TASIKMALAYA SARANKAN AKTIF DI ORGANISASI PWRI
Tasikmalaya –Walikota Tasikmalaya (Drs.H.MuhammadYusuf) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT Februari 2022 kepada 23 aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya,Rabu(02/02/2022).
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya,Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Cabang Kota Tasikmalaya .
Walikota menyampaikan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yaitu pemberhentian dan kriteria dalam pemberhentian PNS yaitu karena telah mencapai batas usia pensiun.
Menurutnya,Purna tugas bukan akhir dari segala pengabdian karena pensiun,"kita tetap harus berkontribusi kepada masyarakat dengan cara-cara sesuai dengan kemampuan dan pengalaman selama menjalankan tugas sebagai PNS" jelasnya.
Selain itu,Karena sudah Purna tugas beliau menyarankan kepada Para pensiunan berperan aktif di dalam organisasi PWRI karena PWRI merupakan sebuah wadah perjuangan para wredatama (Pensiun Sipil) dalam pengabdian kepada Nusa dan bangsa serta wadah perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarga.
Ia berharap, "semoga purna tugas ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita"ujarnya.
SHARE: