WALIKOTA HARAPKAN MASYARAKAT SADAR AKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Dalam rangka gerakan Indonesia sadar administrasi mengajak seluruh masyarakat sadar akan kepemilikan dokumen kependudukan,sadar pemuktahiran data kependudukan,sadar pemanfaatan data kependudukan,dan sadar melayani administrasi kependudukan
Senin 07 Maret 2022, Wali Kota Tasikmalaya,Drs.H.Muhammad Yusuf,melaunching Penyisiran Dokumen dan Data Kependudukan Kota Tasikmalaya (SIDAKTA) di halaman bale kota Tasikmalaya.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil membuat inovasi program pelayanan administrasi kependudukan atau SIDAKTA penyisiran dokumen dan data kependudukan di wilayah kota tasikmalaya.
SIDAKTA dibuat dalam upaya penertiban dokumen kependudukan, mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat membuat dokumen, memutakhirkan dokumen dan data kependudukan. Sehingga data kependudukan memiliki validitas yang baik dan dapat dimanfaatkan untuk menunjang aksesibilitas pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota tasikmalaya.
Selain itu SIDAKTA juga bertujuan untuk mencapai keselarasan penyajian data adminduk antara data realtime pelayanan pada Disdukcapil Kota Tasikmalaya dengan data konsolidasi bersih atau DKB.
Tidak hanya mengandalkan kegiatan standar melalui pelayanan yang bersifat statis, tetapi melalui pendekatan yang sifatnya simultan untuk percepatan tercapainya data kependudukan yang terkonsolidasi secara menyeluruh.
Wali Kota Tasikmalaya juga mengharapkan kontribusi positif dan kesadaran masyarakat dalam pembuatan atau perubahan dokumen kependudukan terlebih dengan program SIDAKTA
SHARE: