• Mon, 23 May 2022

PEMBINAAN KEPATUHAN TERHADAP STANDAR PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022


Tasikmalaya - Senin, 23 Mei 2022 di Aula Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat sebagai pembicara dan disambut langsung oleh Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf. 

Dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, para asisten, staf ahli, dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, para pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional pengelola pelayanan publik .

Kegiatan ini sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban warga negara serta terwujudnya tanggung jawab negara dan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yng telah ditetapkan undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang- undang pelayanan publik. 

Pada sambutannya, Walikota Tasikmalaya menyampaikan ,hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, Kota Tasikmalaya masih berada di zona kuning dengan nilai 65,77 poin.

Melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk berupaya melakukan perbaikan manajemen pelayanan publik secara terus menerus dan berkesinambungan (continuous improvement) sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap layanan dan kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya serta berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.


SHARE: