• Wed, 08 Jun 2022

SEKDA Kota Tasikmalaya Menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya- Rabu, 08 Juni 2022, Dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPERDA Kota Tasikmalaya tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, para Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Camat dan Lurah Se-Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya telah menyerahkan Laporan mengenai RAPERDA Kota Tasikmalaya tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pada tanggal 7 Juni Tahun 2022.

Pandangan umum fraksi DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi atas pencapaian realiasi APBD Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2021, hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya penghargaan peringkat pertama realisasi belanja daerah tertinggi dari tahun 2020 hingga 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hingga 6 kali berturut turut. Adapun RAPERDA Kota Tasikmalaya yang disampaikan oleh Wali Kota Tasikmalaya tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021 dapat diterima dan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada rapat pukul 19.00 yaitu berupa jawaban Wali Kota atas pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.


SHARE: