• Wed, 15 Jun 2022

Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024


Tasikmalaya-Selasa, 14 Juni 2022, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, disaksikan secara virtual acara Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Perwakilan OPD Kota Tasikmalaya, para Ketua Partai Politik Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenal Mutaqien menyampaikan bahwa suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 tidak dapat dilakukan secara sendiri, namun diperlukan sinergitas, kebersamaan dan kolaborasi seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024. Disisi lain, Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya, Drs. Maman Rohman Setiadi, M.Si menyampaikan bahwa seluruh instansi pemerintah Kota Tasikmalaya untuk dapat mendukung penuh pelaksanaan pemilu karena Pemilu merupakan arena musyawarah besar dalam rangka memilih pemimpin rakyat dalam bingkai NKRI dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).

Penetapan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 merupakan wujud pelaksanaan ketentuan pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dengan tahap awal persiapan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 hingga pelaksanaan pemilu serentak pada bulan Februari 2024 untuk pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.


SHARE: