Tiga Raperda Kota Tasikmalaya Berhasil Disetujui pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya- Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, diadakan Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda Persetujuan Tiga Buah Raperda Kota Tasikmalaya yang sebelumnya telah dibahas bersama Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, para Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya, Drs.H. Muhammad Yusuf mengapresiasi atas kerja keras anggota DPRD hingga disetujuinya 3 Raperda Kota Tasikmalaya. Ia juga menyatakan bahwa sinergi yang sudah terjalin baik antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Tasikmalaya yang lebih baik lagi.
Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Tasikmalaya menyetujui Tiga Buah Raperda Kota Tasikmalaya diantaranya adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Jema'ah Haji di Kota Tasikmalaya, dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya.
SHARE: