• Fri, 19 Aug 2022

Penandatanganan MOU Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pemohon pada Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya - Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan MOU Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi pemohon pada Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Perwakilan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan. Jumat, 19/22.

Pengadilan Agama mengunjungi Dinas Kesehatan dalam rangka penandatanganan MOU dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan kebolehan menikah atau dispensasi untuk mengurangi tingkat kematian anak dan ibu.

"teknis dalam kewajiban untuk meminta dipensasi harus memiliki surat sehat dari Dinas Kesehatan." tutur isep rizal Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya

Sambung Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr.Uus mengatakan dengan adanya penandatanganan MOU mengenai dispensasi menikah sangat penting untuk aspek kesehatan khusnya calon pengantin."Pernikahan dibawah umur di Kota Tasikmalaya masih sangat tinggi sehingga dapat berdapak kepada calon ibu yang usia nya belum mencukupi pernikahan."ujarnya.


Selain itu, Dinas Kesehatan akan mensosialisasikan dengan jejaring pihak puskesmas sehingga masyarakat dapat mudah dalam melakukan pemeriksaan.


SHARE: