• Thu, 25 Aug 2022

Gebyar Program Kelurahan Harapan (PKH) Kecamatan Cipedes dan Launching Bank Sampah Kecamatan Cipedes


Tasikmalaya - 24 Agustus 2022 bertempat di Lapangan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diselenggarakan acara Gebyar Program Kelurahan Harapan (PKH) Kecamatan Cipedes dan Launching Bank Sampah Kecamatan Cipedes yang diselenggarakan oleh Pendamping PKH Kecamatan Cipedes. Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Perwakilan Camat Cipedes, Babinsa Kecamatan Cipedes, Kapospol Kecamatan Cipedes, Lurah yang ada di Kecamatan Cipedes, penerima PKH, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah Kota Tasikmalaya dalam menjalankan program keluarga harapan, selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjaga silaturahmi antara pendamping dengan keluarga penerima manfaat (KPM) juga para lurah, camat berikut jajarannya. Sehingga keluarga penerima manfaat PKH Kecamatan Cipedes semakin termotivasi dan semangat bangkit menjadi keluarga mandiri.

Selain itu, dalam rangkaian acara ini juga dilaksanakan Launching Bank Sampah Kecamatan Cipedes. Keberadaan bank sampah diharapkan dapat memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup, Salah satunya yaitu untuk menambah penghasilan masyarakat. Keberadaan bank sampah Kecamatan Cipedes ini sejalan dengan program pemerintah dalam mengatasi sampah di Kota Tasikmalaya.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, menyatakan bahwa Wali Kota Tasikmalaya mengucapkan apresiasi kepada camat dan panitia Gebyar PKH Cipedes serta seluruh pihak yang ikut serta dalam mensukseskan kegiatan ini. Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan hal positif serta memberikan motivasi bagi seluruh masyarakat dalam memelihara lingkungan Kota Tasikmalaya yang bersih dan resik menuju “Tasik Adipura Jabar JUARA”.


SHARE: