• Wed, 31 Aug 2022

Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Sosialisasi Kode Etik PNS serta Penanganan Benturan Kepentingan


Tasikmalaya-Selasa, 30 Agustus 2022. Bertempat di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sosialisasi Kode Etik PNS serta Penanganan Benturan Kepentingan yang dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. H. Rachmat Riza Setiawan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKPSDM Kota Tasikmalaya, Staff Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN RI, Ketua Tim Penghargaan BKD Provinsi Jawa Barat, Perwakilan OPD Se-Kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan Lainnya.

Dalam keterangannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa disiplin memiliki arti kesanggupan dalam menjalankan peraturan dan menanggung konsekuensi apabila peraturan tersebut tidak dijalankan, melalui kedisiplinan ASN maka pelayanan masyarakat dapat terus meningkat dan lebih berkualitas. Disisi lain, Staff Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN Republik Indonesia, Santri Panca Nur Alami menjelaskan bahwa saat ini Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menggantikan PP Nomor 53 tahun 2010. Ia menambahkan bahwa perubahan peraturan tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi yang masih berlangsung dari tahun 2019 hingga saat ini sehingga perlu adanya penyesuaian dan pembaharuan peraturan bagi kedisiplinan ASN.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang handal, profesional dan bermoral. Selain itu, diharapkan peran ASN sebagai abdi negara dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.


SHARE: