PEMUSNAHAN 2317 BOTOL MIRAS
Tasikmalaya - Kamis, 22 September 2022, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Aliansi Organisasi Masyarakat Islam Kota Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan barang bukti yaitu 2317 botol minuman beralkohol berbagai merek, hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, yang bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Turut hadir Plh. Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasanuddin, M. Si, Wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wakapolres Tasikmalaya Kota, Aliansi Aktivis Ormas Nahi Munkar serta tamu undangan lainnya.
Plh. Walikota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasanuddin, M.Si menyampaikan, dalam hal pemberantasan peredaran minuman beralkohol, selain melakukan tindakan represif, perlu juga dilakukan sanksi berupa penyitaan dan pemusnahan barang bukti agar penjual jera dan mematuhi aturan yang berlaku.
SHARE: