• Thu, 03 Nov 2022

MONITORING DAN EVALUASI SPBE KOTA TASIKMALAYA


Tasikmalaya - Dalam rangka monitoring dan evaluasi SPBE, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Rakor SPBE di Ruang Rapat Walikota Tasikmalaya. Rakor yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Kota Tasikmalaya (Maman Rohman Setiadi, M.Si), dihadiri juga oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan perwakilan Orgasnisasi Perangkat Daerah di Kota Tasikmalaya. (3/11)

Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi dari suatu sistem informasi dalam mendukung pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain domain kebijakan internal, tata kelola, manajemen serta layanan.

Pemerintah Kota Tasikmalaya hingga saat ini sudah melaksanakan monitoring dan evaluasi sebanyak empat kali, yakni pada tahun 2018 dengan nilai indeks 2.18 (cukup), pada tahun 2019 dengan nilai indeks 2.16 (cukup) dan pada tahun 2021 dengan nilai indeks 2.68 (baik).

Beliau juga mengajak seluruh perangkat daerah agar senantiasa mendukung dan berkolaborasi dalam penerapan SPBE agar bisa berjalan maksimal dan ideal.


SHARE: