• Wed, 16 Nov 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya - Berkenaan dengan telah disepakatinya Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, baik usul prakarsa DPRD maupun inisiatif Pemerintah Daerah, pada hari Rabu, 16 November 2022 dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda Penetapan Program Penbentukan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, para pejabat sipil TNI/Polri, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan Program Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2023 telah selesai dibahas oleh Badan Pembentukan  Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Jumat, 28 Oktober 2022.

Propemperda ini merupakan perencanaan prencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan  setiap tahun sebelum penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan disusun berdasarkan skala prioritas dalam pembangunan daerah serta program strategis nasional.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. menyampaikan harapannya untuk membangun kolaborasi serta sinergitas antara pemerintah, DPRD maupun seluruh stakeholder yang ada di Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik kedepannya.


SHARE: