• Thu, 24 Nov 2022

Gelar Pengawasan Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2022


Tasikmalaya - Kamis, 24 November 2022 bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya menggelar   Pengawasan Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.

Turut hadir Inspektur Kota Tasikmalaya H. Budiaman Sanusi, S.Sos., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Dalam mendukung akselerasi good governace dan clean goverment, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran dan unit kerjasama yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, APIP menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Inspektur Kota Tasikmalaya H. Budiaman Sanusi, S.Sos. menyampaikan bahwa mulai dari tahun 2023 setiap OPD dalam setiap melaksanakan kegiatan harus mempertimbangkan manajemen risikonya.

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. menyampaikan pada sambutannya, pemerintahan yang baik dan bersih dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran pimpinan instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggung jawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efisien.

Melalui pengawasan dan pemeriksaan akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh auditi. Hasil evaluasi terdapat rekomendasi dari aparat pengawas eksternal yakni Badan Pengawas Keuangan dan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat serta aparat pengawas internal pemerintah yaitu Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya yang statusnya masih dalam proses dan masih belum ditindaklanjuti.

Sebelum menutup sambutannya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menginstruksikan kepada seluruh auditi untuk segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaannya.


SHARE: