PENGUATAN KOTA/ KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2023 TINGKAT KOTA TASIKMALAYA
Tasikmalaya – Dalam rangka penyelenggaraan kebijakan Kota Layak Anak (KLA), bertempat di Aula Balekota Tasikmalaya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya melakukan Penguatan Kota Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 dan diskusi terkait kendala sert hambatan dalam pelaksanaan evaluasi KLA di Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Drs. Jalaludin M.Si hari ini Selasa, 14 Februari 2023.
Turut hadir Kepala Bidang DP2KBP3A Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DP2KBP3A, Sekretaris Bappelitbangda Kota Tasikmaaya, Kepala Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya, Camat Cibeureum, Perwakilan Kelurahan Se-Kota Tasikmalaya, Forum Anak Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan menyatakan bahwa poin terpenting dari proses pengembangan KLA khususnya di Kota Tasikmalaya yaitu koordinasi antar stakeholder (kolaborasi) terkait pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Selanjutnya, peran orang tua dan keluarga sebagai unit dasar masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam percepatan perwujudan KLA di Kota Tasikmalaya.
Selain itu dalam mewujudkan Kota yang layak anak di Kota Tasikmalaya, dibutuhkan kebijakan serta aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jajaran perangkat daerah, legislatif, penegak hukum, media, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, tokoh agama dan seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya.
Ia juga menyebutkan 5 klaster hak-hak anak yang menjadi fokus KLA ialah :
1. Hak sipil dan kebebasan;
2. Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternantif;
3. Kesehatan dasar dan Kesejahteraan;
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; dan
5. Perlindungan khusus.
SHARE: