PEMUSNAHAN BARANG SITAAN MINUMAN BERALKOHOL
Tasikmalaya- bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, dilaksanakan Pemusnahan Barang Sitaan Minuman Beralkohol. Hari ini, Kamis 16 Maret 2023. Kegiatan ini dilakukan demi menjaga kondusifitas menjelang ramadhan serta merupakan bagian dari rangkaian HUT SATPOL PP Ke-73 dan HUT Satlinmas Ke-61.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Kepala BPBD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Pimpinan Ormas islam, Tokoh ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan unsur kerja sama Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama berbagai pihak. Berdasarkan paparan Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jumlah minuman yang dimusnahkan sebanyak 1825 botol miras beralkohol, 307 liter tuak dan total 2245 botol miras berbagai jenis.
Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tasikmalaya mewakili Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari tugas menjaga ketertiban umum yang merupakan tugas pemerintah pusat dan diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Diharapkan kerjasama ini bisa terus ditingkatkan tidak saja menghadapi bulan ramdhan namun bisa terus berkolaborasi dalam momen apapun.
SHARE: