• Thu, 30 Mar 2023

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ WALI KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2022 DAN PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS PEMBAHASAN LKPJ


Tasikmalaya-Kamis, 30 Maret 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, diadakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2022 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi, Politik, Organisasi Kemasyarakatan di Wilayah Kota Tasikmalaya, Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya, dan Tamu Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntuan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik. Beliau juga menambahkan bahwa pencapaian hasil pembangunan di Kota Tasikmalaya dapat dilihat dari pencapaian angka indikator makro pada tahun 2022 diantaranya Angka Indeks Pembangunan Manusia sebesar 73,83 poin, Indeks kesehatan sebesar 80,97 poin, Indeks pendidikan sebsar 69,18 poin, Indeks Daya Beli sebesar 71,85 poin, Angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 12,72 %, Tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan menjadi 6,62 %, dan tingkat inflasi pada tahun 2022 sebesar 6,65%.

Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus berupaya mengoptimalkan berbagai sumber daya dan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan pada masa mendatang perwujudan Visi dan Misi Kota Tasikmalaya dapat tercapai sesuai yang diharapkan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani.


SHARE: