KOTA TASIKMALAYA MENJADI RUJUKAN KANWILKUMHAM JAWA BARAT BERKENAAN DENGAN PELAKSANAAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT (YANKOMAS)
Tasikmalaya-Kamis, 13 April 2023 bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya diadakan Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kota Tasikmalaya Tahun 2023. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Pengelola Pelaporan RANHAM Kota Tasikmalaya, Ka sub bid pemajuan HAM pada Kanwil kumham, Ka sub koord bantuan hukum dan HAM kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM pada Kanwilkumham Jawa Barat, Yani Kurniasari, menjelaskan bahwa Pelaksanaan Yankomas ini didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat sebagai wujud Tata Nilai Organisasi dalam hal merespon permasalahan Hak Asasi Manusia yang dikomunikasikan Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat ibarat sebuah wadah yang berkewajiban untuk menampung, mendorong penyelesaian, serta memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan Hak Asasi Manusia.
Disisi lain, Dalam hal Laporan Perangkat Daerah tentang Kegiatan Pelaksanaan Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Triwulan I Tahun 2023, Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa Pelaporan Yankomas disampaikan oleh Perangkat Daerah bersamaan dengan Pelaporan Aksi HAM Daerah Bulan Keempat (B-04) Tahun 2023, dimana saat ini terdapat beberapa Perangkat Daerah yang menyampaikan Laporan, diantaranya :
1. Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
2. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
4. Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya
SHARE: