RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA TASIKMALAYA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDTAHUN ANGGARAN 2022
Tasikmalaya-Kamis, 8 Juni 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Staf Ahli Dan Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Para Kabag, Camat Dan Lurah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022 mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”. Opini WTP kali ini merupakan opini WTP ke 7 (tujuh) kali yang diperoleh Pemerintah Kota Tasikmalaya secara berturut-turut. Beliau juga menambahkan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan, namun peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dari setiap hasil pembangunan harus menjadi tujuan akhirnya dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 selanjutnya akan dibahas dan dikaji sesuai dengan tata tertib dan disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD melalui badan anggaran DPRD Kota Tasikmalaya hingga menjadi peraturan daerah.
SHARE: