• Tue, 07 Nov 2023

PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA MENERIMA ANUGERAH PENGADAAN 2023 KATEGORI PEMERINTAH KOTA DENGAN PERSENTASE NILAI TRANSAKSI PDN TERBESAR PERINGKAT 3


Jakarta – Selasa, 7 November 2023, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 dengan tema “Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju” sekaligus menerima penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 Kategori Pemerintah Kota dengan presentase Nilai Transaksi Produk Dalam negeri (PDN) terbesar peringkat 3.

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr.Hendrar Prihadi, SE.,MM menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Oktober 2023 tercatat 6,9 juta produk tayang di e-katalog dengan total transaksi sebesar 161,3 triliyun rupiah. Angka ini jauh melebihi total transaksi di tahun 2022 yang mencapai 83,9 triliyun rupian. Secara keseluruhan, per-27 Oktober 2023, realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) telah mencapai 90% atau meningkat 14% dari tahun 2022. Pertumbuhan positif juga terlihat dari angka pengadaan barang dan jasa untuk UMKM yang mencapai 37,6%.

Pemerintah Kota Tasikmalaya pada kesempatan tersebut menerima Anugerah Pengadaan 2023 Kategori Pemerintah Kota dengan presentase Nilai Transaksi Produk Dalam negeri (PDN) terbesar peringkat 3 dengan presentase sebesar 96,28%. Peringkat pertama diraih Pemerintah Kota Tebing Tinggi disusul Pemerintah Kota Palembang di peringkat ke-2.

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya , Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah berkontribusi dalam meningkatkan nilai transaksi PDN ini. Harapannya anugerah yang hari ini diraih dapat menjadi motivasi kedepan untuk lebih meningkatkan pemanfaatan Produk Dalam Negeri pada setiap kesempatan dan tentu hal tersebut dapat mendorong peningkatan UMKM khususnya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Hal ini sesuai dengan target pemerintah yang menetapkan 40% belanja produk atau jasa dari pelaku UMKM sehingga diharapkan akan mampu mendorong perekonomian.


SHARE: