• Mon, 15 Jan 2024

Apel Pagi dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya- Senin, 15 Januari 2024 dilaksanakan Apel Pagi dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya.

Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan Hasanuddin, M.Si  dan dihadiri oleh peserta apel para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan para pegawai di Lingkungan Setda Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Pada sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya disampaikan bahwa pada tangal 10 Desember 2023 yang lalu, Kota Tasikmalaya menerima penghargaan Menteri Hukum dan HAM sebagai kota peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh kantor Staf Presiden RI melalui panitia nasional Ranham, Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih nilai KKP HAM murni sebesar 92,5 serta capaian aksi HAM sebesar 7,5 sehingga mendapatkan nilai maksimal sebesar 100 dan menempatkan Kota Tasikmalaya berada di peringkat ke-4 nasional dan menduduki peringkat ke-1 (satu) di tingkat jawa barat, sehingga Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai role model dan terbaik pengelolaan KKP HAM di jawa barat. Pada kesempatan ini juga Kota Tasikmalaya menorehkan prestasi berkenaan dengan capaian pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2023.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai pemerintah daerah telah berhasil memenuhi target (hijau) pelaporan Indeks Reformasi Hukum tahun 2023 dengan nilai 86,87 katagori A (sangat baik).

Ia juga menyampaikan bahwa capaian prestasi tersebut merupakan hasil dari kolaborasi semua pihak terutama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, para perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, stakeholders serta dukungan dari masyarakat Kota Tasikmalaya


SHARE: