• Thu, 10 Jun 2021

PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI SIPD TAHUN ANGGARAN 2021


Tasikmalaya - Bertempat di Ballroom Hotel Ibis Bandung, Plt. Wali Kota Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri acara Bimbingan Teknis Implementasi SIPD Tahun Anggaran 2021. Turut hadir Narasumber Subid Dukungan Teknis Kementrian Dalam Negeri, Unsur BPKAD Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Unsur PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB), serta Peserta BIMTEK Iplementasi SPID. Kamis, 10 Juni 2021.

Plt. Wali Kota Tasikmalaya mengatakan seiring dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus lebih serius menyiapkan langkah-langkah untuk mendorong percepatan implementasi Permendagri yang telah diterbitkan, dalam hal ini Implementasi SIPD secara tepat waktu sebagai dukungan perencanaan pembangunan berbasis elektronik.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini BPKAD bermaksud menyelenggarakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SPID) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan Terima Kasih dan Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Tim dari Kemendagri Republik Indonesia dan Tim BPKAD Provinsi Jawa Barat yang telah berkenan menjadi narasumber dan selalu mendampingi dalam upaya menuntaskan permasalahan dalam Pelaksanaan SIPD.

Dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan dapat terwujudnya kesamaan persepsi pengelolaan keuangan terhadap penerapan SIPD baik secara internal maupun eksternal. Penerapan SIPD di Kota Tasikmalaya dapat segera diwujudkan secara menyeluruh mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan.


SHARE: