Disdukcapil Raih WBK, Wakil Wali Kota Tegaskan Integritas Harus Jadi Budaya Kerja
Pemerintah Kota Tasikmalaya menyerahkan piagam predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya dalam Apel Pagi Gabungan di Lapangan Balekota Tasikmalaya, Senin (23/2/2026).
Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pembangunan Zona Integritas.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Chandranegara menegaskan bahwa capaian WBK bukan sekadar penghargaan, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari.
“WBK bukan hanya piagam, tetapi komitmen untuk menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk patuh menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan SPT Tahunan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia paling lambat 31 Maret 2026, serta mendukung pemeriksaan LKPD oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Melalui penguatan Zona Integritas, Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sumber : Humas Kominfo
SHARE:
