DEKLARASI PRAMUKA SADAR PEMILU
Tasikmalaya-Pada hari Senin, 14 Maret 2022 di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya (Drs. H. Muhammad Yusuf) memimpin apel gabungan yang di lanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Pramuka Sadar Pemilu Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini di gagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya.
Dalam apel tersebut turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Walikota mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kota Tasikmalaya atas peran serta dalam pengembangan pendidikan kepramukaan di Kota Tasikmalaya, melalui Deklarasi Pramuka Sadar Pemilu.
Dengan harapan bahwa kegiatan ini senantiasa sebagai upaya peningkatan kualitas pengetahuan, keterampilan dan wawasan para anggota Pramuka, memahami, membantu bekerjasama, dan berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, sehingga anggota Pramuka selalu menjadi pelopor dalam sukses Pemilu di Kota Tasikmalaya.
SHARE: