• Thu, 06 Feb 2025

MUSRENBANG SEKTORAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2026


Tasikmalaya - Rabu, 05 Februari 2025 bertempat di Aula Bapelitbangda diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Sektoral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya Tahun 2026 dengan tema "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat."
 
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. Asep Goparulloh S.STP., M.Si. Turut dihadiri Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya terpilih Viman Alfarizi Ramadhan, ST., M.BA, Plt. Kepala Disdukcapil Drs. Maman Rohman Setiadi, M.Si, Kepala Bapelitbangda, para camat serta tamu undangan lainnya.
 
Dalam paparannya Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya memaparkan bahwa realisasi anggaran Tahun 2024 terdapat 5 program diantaranya:
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota dengan realisasi keuangan sebesar 99,87%
2. Program Pendaftaran Penduduk realisasi keuangan sebesar 99,90%
3. Program Pencatatan Sipil realisasi keuangan sebesar 99,69%
4. Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan realisasi keuangan sebesar 98,63%
5. Program Pengelolaan Profil Kependudukan realisasi keuangan sebesar 99,51%
 
Sementara itu adapun rencana kerja anggaran tahun 2026 terdapat 5 program diantaranya:
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota
2. Program Pendaftaran Penduduk
3. Program Pencatatan Sipil
4. Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
5. Program Pengelolaan Profil Kependudukan
 
Adapun prioritas pembangunan Daerah RKPD 2026 diantaranya, penanggulangan kemiskinan dan permasalahan social, peningkatan sumber daya manusia yang religius, berkualitas dan berkarakter, percepatan pertumbuhan ekonomi yang tangguh, berdayasaing dan inklusif, optimalisasi infrastruktur perkotaan dan permukiman, optimalisasi penataan ruang dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan percepatan implementasi reformasi birokrasi.


SHARE: